Pendaftaran Pelatihan

PENDAFTARAN PELATIHAN


    Audit Aplikasi dan Infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
    Persyaratan:
    1. Jabatan

    Biaya Pelatihan:
    • Rp. 1.900.000,-/peserta


    Persyaratan Kepesertaan:
    1. ASN atau personel yang diusulkan oleh instansi/satuan kerja.
    2. Setiap instansi/satuan kerja mengirimkan minimal 2 (dua) orang calon peserta:
    • Pengelola TIK (berpendidikan S1/D-IV atau berpengalaman kerja di unit TIK) sebagai Auditee.
    • Pelaksana Audit/Auditor (Diutamakan memiliki Jabatan Fungsional Auditor atau Pranata Komputer).
    3. Lulus seleksi sekretariat penyelenggara pelatihan.

    Metode:
    1. Pelatihan diselenggarakan secara daring (online) selama 3 (tiga) hari.
    2. Setiap peserta pelatihan diwajibkan menyediakan komputer/laptop masing-masing untuk praktik.

    Narahubung:
    • Tri Kukuh (0838-4825-0079)